TRIBUNNEWS.COM, KUTACANE - Yusniar boru Aritonang (38), ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Pulo Latong, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara (Agara), dirampok dan dianiaya oleh pelaku, Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.
Sumber Serambi menyebutkan, kejadian itu berawal saat pelaku mendatangi rumah korban yang jaraknya sekitar 400 meter dari Pos Lantas Polres Agara. Saat itu, korban sedang sendirian di rumah.
Pelaku yang diprediksi lebih dari satu orang itu masuk ke rumah korban dan merampas sepeda motor jenis Honda Vario milik korban yang diparkir di rumahnya.
Baca: Kisah Cinta Pendeta Handerson Membunuh Anak Angkatnya yang Diduga Motif Cemburu
Baca: Kisah Mantan Teroris Murid Noordin M Top Mau Meledakkan Kafe Tetapi Batal Gara-gara Wanita Berjilbab
Selanjutnya, lanjut sumber itu, pelaku memaksa korban untuk menyerahkan uang tunainya dan perhiasan jenis berlian yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Usai merampok dan melukai korban, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor dan perhiasan korban.
Diduga, pelaku juga ingin menghabisi nyawa korban karena di belakang kepala korban terdapat bekas bacokan dan pukulan benda tumpul.
Karena mengalami pendarahan hebat, korban harus dirujuk ke rumah sakit umum di Sumatera Utara (Sumut). Informasi lain yang diperoleh Serambi, pelaku perampokan tersebut hingga berita ini diturunkan belum tertangkap.
Kapolres Agara, AKBP Gugun Hardi Gunawan, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Kabri, kepada Serambi kemarin menjelaskan, akibat kejadian itu korban kehilangan sepeda motor (sepmor) dan perhiasan jenis berlian yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Kasus tersebut, menurut Kapolres, kini masih dalam penyelidikan. (as)