Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
TRIBUNNEWS.COM, WAINGAPU - Karyawan bernama Armindo Da Costa Olibere (54) ditemukan tewas di dasar embung pada Sabtu (9/6/2018) sore.
Kuat dugaan, Armindo yang tenggelam di embung RT 2 milik PT Muria Sumba Manis (MSM) di Palanggai, Kabupaten Sumba Timur, Sabtu (9/6/2018) pagi sekitar pukul 06.00.
Informasi yang diperoleh Pos Kupang, karyawan PT Muria Sumba Manis ini merupakan warga Desa Soru Kecamatan Umbu Ratu Nggai, Kabupaten Sumba Tengah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumba Timur, Martina D Jera ketika dikonfirmasi Pos Kupang, Sabtu (9/6/2018) malam membenarkan penemuan tersebut.
Menurutnya, korban ditemukan sekitar pukul 15.30 Wita di embung itu dalam keadaan tak bernyawa oleh tim SAR dan BPBD.
Baca: Salah Satu Pelaku Pembunuhan Tamu di Apartemen Educity Ditembak Polisi
"Korban sudah dievakuasi oleh tim dari SAR dan BPBD," Jelas Martina.
Berdasarkan laporan polisi sebelumnya yang dikirim melalui WatsApp Group Penanggulangan Risiko Bencana (PRB) bahwa kronologisnya pada pukul 06.00 Wita, korban dari base camp menuju ke embung bertujuan mau mandi.
Dalam perjalanan, korban sempat mengajak temannya, Quinaldo Da Costa untuk mandi.
Namun saat itu, temannya mengatakan akan menyusul korban.
"Kamu duluan nanti saya nyusul," kata Quinaldo.
Selang beberapa menit, Quinaldo menyusul korban ke tempat embung namun sesampainya di embung korban tidak terlihat.
Quinaldo hanya melihat pakaian dan sandal milik korban yang disimpan di dekat embung tersebut.
Baca: Khotib Salat Ied Diimbau Membawa Pesan Damai, Tidak Melakukan Ujaran Kebencian dan Menghasut
Karena melihat korban tidak ada, saksi kemudian memanggil nama korban beberapa kali tetapi tidak ada jawaban.
Quinaldo lantas mencari sekeliling embung tetapi tidak menemukan korban.
Selanjutnya, Quinaldo melaporkan kepada penangungjawab bahwa korban tidak ada di embung dan diduga korban tenggelam.
Menderita Penyakit
Korban tewas di Embung, Armindo De Costa Olibere (54) diduga sedang menderita penyakit.
Hal itu disampaikan Area Control Opration PT MSM, Husin N. Roini kepada Pos Kupang, Sabtu (9/6/2018) sore.
Menurut Husin, diduga sakitnya kambuh saat berada di pinggir embung sehingga korban jatuh ke dalam embung dan tenggelam.
"Keterangan kejadian belum dapat dipastikan, kemungkinan korban mengalami sakit dan posisinya di embung.
Sehingga kemungkinan penyebab kematian masih belum dapat dipastikan. Kejadian di sekitar embung, tapi belum tentu di embung," kata Husin.
Baca: KPK Tahan Bupati Tulungagung Nonaktif Syahri Mulyo
Husin mengatakan, korban tenggelam, Sabtu (9/6/2018) pagi subuh sekitar pukul 05.00 Wita, dan kejadian tenggelam tersebut di luar jam kerja kebun.
Husin mengatakan, terkait keamanan, pihak PT MSM sudah memasang tanda atau papan petunjuk larangan untuk tidak boleh berenang di lokasi embung itu.
Keselamatan kerja selalu utama bagi PT MSM dengan melakukan briefing keselamatan kerja kepada karyawan sendiri ataupun kontraktor dan borongan.