TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Prihadi Sudarto (45) alias Kiki si Hidung Mancung dan Risdianto alias Ajeng (38), berjalan gemulai saat digiring menuju Polres Klungkung, Jumat (22/6/2018).
Pakaian tahanan sudah melekat di tubuh dua waria ini.
Dua warga Lingkungan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembarana tersebut, ditangkap polisi.
Dalam rentang waktu setahun terakhir ini, mereka telah melakukan aksi pencurian di 8 lokasi di wilayah Klungkung.
"Uangnya kami pakai jalan-jalan ke Banyuwangi. Pakai senang-senang saja," ungkap Risdinato yang suaranya terdengar kemayu.
Risdinato yang bekerja di sebuah salon di Surabaya, mengaku beraksi hanya di Klungkung sejak setahun terakhir.
Sebelum beraksi, ia dan Sudarto bolak-balik dari Jembrana ke Klungkung.
Baca: Abdul dan Cesar Rela Menabung Rp 20 Juta Demi Nonton Langsung Piala Dunia
Terakhir kedua waria itu bahkan berhasil menggondol 13 handphone dari sebuah toko handphone yang berlokasi di Jalan Deponogoro Semarapura.
"Barang curian ini ada yang sudah dijual, ada juga yang dipakai," ujar Risdianto menunduk.
Waka Polres Klungkung, Kompol Heri Supriawan menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut berawal dari laporan pencurian di konter handphone di Jalan Deponogoro, Semarapura bulan Mei 2018 lalu.
Saat itu 13 ponsel berbagai merek raib dengan kerugian mencapai Rp 30 juta.
"Setelah laporan itu, kami langsung laksanakan penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV. Hasilnya kami mengantongi ciri-ciri pelaku, yang berjumlah dua orang, menggunakan sepeda motor Yamaha X Ride. Seorang pelaku hidungnya mancung," kata Kompol Suriawan.
Tidak hanya di Klungkung, penyelidikan kasus ini bahkan sampai ke wilayah Polres Jembrana.
Hal ini karena diduga kedua pelaku sudah menyeberang ke Ketapang, Banyuwangi, Kamis (14/6/2018) lalu.