Laporan Wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Raden Arpani alias Ipan (33), spesialis pelaku curas, curat dan curanmor (3C), merenggang nyawa setelah ditembak petugas.
Selama ini tersangka Ipan menjadi buronan Polsek IB I Palembang dan selalu lolos dari penangkapan petugas.
"Tersangka terpaksa ditembak, padahal sudah diberikan tembakan peringatan. Bahkan tersangka melawan petugas dengan cara menembakan senpira (senjata api rakitan) miliknya ke arah petugas," ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu HB Bintono didampingi Kapolsek IB I Kompol Masnoni ketika rilis perkara di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang, Sabtu (23/6/2018).
Tersangka Ipan ditembak petugas pada proses penangkapan di kawasan Jalan Lunjuk Jaya Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang, Jumat (22/6) pukul 15.45.
Bermula petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka dan petugas yang dipimpin Kapolsel IB I Kompol Masnoni dan Kanit Reskrim Itu Azwan langsung ke lokasi.
Namun tersangka Ipan mengetahui kedatangan petugas dan langsung melarikan diri.
Melihat tersangka melarikan diri, petugas pun melakukan pengejaran.
Petugas meminta tersangka untuk menyerah dan sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali.
Akan tetapi peringatan petugas tak digubris dan tersangka terus melarikan diri dengan cara melompati pagar rumah warga.
Tak ingin tersangka kabur jauh, petugas pun melakukan tembakan terukur pada kaki kiri tersangka yang membuat tersangka Ipan tersungkur di kubangan lumpur.
Pada saat didekati petugas, ternyata tersangka Ipan tetap berusaha melarikan diri.
Bahkan ketika itu tersangka Ipan berbalik badan sembari mengacungkan senjata api jenis revolver miliknya ke arah petugas dan menembak satu kali.
Beruntung petugas bisa mengelak dari tembakan tersangka.