TRIBUNNEWS.COM, GROBOGAN - Kawanan perampok menyatroni Toko 22 yang berlokasi di Jalan Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (23/6/2018).
Sebelum beraksi menggondol sejumlah barang berharga, para perampok yang diduga berjumlah empat orang menyekap dan mengancam dua penghuni toko serba ada tersebut.
Toko 22 merupakan unit usaha berskala menengah. Posisi bangunan toko menjadi satu dengan bangunan rumah.
Kedua korban, yaitu pemilik toko, Lauw Mie Tjoe (78) dan asisten rumah tangga, Partiyem (58).
Mulut kedua korban dilakban serta tangan dan kaki kedua korban diikat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, aksi pencurian dengan kekerasan itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.
Penghuni rumah yang masih tertidur pulas saat itu terbangun oleh suara gaduh yang bersumber dari belakang rumah.
"Ibu saya dan pembantu mencoba untuk mengecek. Saat itu perampok sudah berhasil masuk ke rumah. Perampok kemudian mengancam dan menyekap keduanya di dalam kamar. Ada empat orang perampok mengenakan penutup muka. Kata pembantu saya, perampok itu mengancam dengan golok," kata anak Lauw Mie Tjoe, Kurnia Agung (43) saat ditemui di lokasi kejadian.
Lauw Mie Tjoe dan Partiyem ditemukan tak berdaya tergeletak di atas kasur di dalam kamar rumah.
Keduanya lemas setelah bertahan dalam posisi tengkurap selama beberapa jam.
"Pagi sekitar pukul 08.00 WIB, para karyawan toko berdatangan. Mereka pun curiga karena toko masih tutup dan tak ada respons. Para karyawan kemudian menghubungi polisi. Setelah dicek ternyata ibu dan pembantu dilakban dan diikat di dalam kamar. Keduanya shok," terang Kurnia.
Baca: Maria Setia Menunggu di Tepi Danau Toba, Berharap Jenazah Suaminya Muncul ke Permukaan
Gondol DVR
Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil identifikasi sementara, perampok diduga menyelinap lewat pagar belakang rumah.
Perampok kemudian merusak jendela teralis besi di samping kiri rumah untuk masuk ke dalam rumah.
Perampok juga menggasak Digital Video Recorder (DVR) atau perangkat penyimpan rekaman video Closed Circuit Television (CCTV).
"DVR dicuri dan CCTV juga dirusak. Kerugian masih kami data. Ada sejumlah barang-barang berharga yang dicuri," ujar Kurnia.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Maryoto, menyampaikan, kasus perampokan yang terjadi di toko di samping jalan raya ini masih didalami oleh pihaknya.
"Kami masih melakukan penyidikan. Tunggu hasilnya saja," pungkas Maryoto. (Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menyatroni Toko, Kawanan Perampok Sekap Dua Penghuni"