News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Ayah Tiri Aniaya Bocah Berusia 2,5 Tahun hingga Meninggal

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WCB menjadi tersangka penganiayaan bayi berusia 2,5 tahun dan ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - WCB (35) tega menganiaya anak tirinya yang berusia 2,5 tahun karena sering rewel.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan kejadian bermula saat korban berinisial WR itu menangis.

"Tersangka ini merupakan ayah tiri korban. Pada saat itu dia sedang tidur karena si korban rewel, menangis. Pelaku terbangun dari tidurnya dan berusaha memandikan korban," ujar AKBP Antonius Agus, Senin (25/6/2018).

Lantaran menjadi makin rewel, korban malah dipukul sang ayah tiri.

Bahkan, WCB juga menceburkan kepala korban ke dalam air.

Baca: Dana Perjuangan Prabowo Terkumpul Rp 296 Juta, Penyumbang Terbesar Rp 15 Juta, Terendah Rp 1.000

Dikatakan Antonius, tersangka dua kali memukul korban kemudian sempat memasukkan kepala korban ke ember yang berisi air.

Korban juga dipukul di bagian perut, dicubit bagian badan.

"Ini semua cocok hasil autopsi dan prarekonstruksi," jelas Antonius.

Hingga akhirnya, korban tersengal dan merasa sesak.

Baca: Besok Libur Nasional, Wapres JK Yakin Pilkada Serentak Berlangsung Aman

Tersangka juga sempat membaringkan korban di tempat tidur.

Ketika istri datang melihat anaknya demam, oleh tersangka disarankan diurut, namun WCB tidak mengatakan perlakuannya pada korban.

"Mereka membawa korban ke RS dr Soewandi. Selama perjalanan ke rumah sakit meninggal dunia," ungkap Antonius.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini