News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

KPU NTT Tunggu Arahan Pusat terkait Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS Sumba Barat Daya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pelaksanaan pemungutan suara ulang di Desa Gajah Bertalut, Kabupaten Kampar, Riau, yang disaksikan Bawaslu Riau, Sabtu (30/6/2018). KOMPAS.com/IDON TANJUNG

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Hingga Selasa (3/7/2018), dua TPS di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) belum melakukan pemungutan Suara Ulang (PSU)‎ akibat ditolak oleh warga setempat.

Hal ini disampaikan Anggota KPU NTT, Thomas Dohu kepada Pos Kupang, Selasa (3/7/2018).

Menurut Thomas, dua TPS itu ada di Kecamatan Wewewa Barat, yakni di TPS 1 Desa Kalembu Weri dan TPS 2, Kalembu Barat.

Baca: Tabur Bunga di Lokasi KM Sinar Bangun Tenggelam Diwarnai Tangis Histeris Keluarga Korban

"Karena sampai saat ini masyarakat masih tolak untuk PSU, maka kita masih minta arahan dari KPU pusat," kata Thomas.

Dijelaskan, ‎di dua TPS itu masih mengalami penundaan PSU, namun diinstruksikan agar TPS lain di Wewewa Barat harus tetap melakukan rekapitulasi.

"Kita masih tunggu arahan dari KPU pusat untuk dua TPS ini," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini