Laporan Wartawan Surya, Galih Lintartika
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Munir (50), warga Krajan Segoropuro, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan digelandang ke Polres Pasuruan, Rabu (4/6/2018).
Ia diamankan setelah terpergok mencuri sebuah tas milik Nur Kholis (20) warga Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Ceritanya, korban ini sedang melaksanakan salat Dzuhur di sebuah masjid di Desa Sladi Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (3/6/2018) siang.
Saat sedang khusyuk salat, pelaku ini masuk ke dalam masjid. Dia menyamar seolah-olah juga akan melaksanakan salat dzuhur.
"Pelaku mengambil tas milik korban saat korban ini sedang posisi sujud dalam salatnya. Secara cekatan, dia mengambilnya dan membawanya kabur," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso.
Dari aksi Munir itu, satu tas berisi satu HP Merk Xiaomi Note 3 warna Gold, satu Merk Xiaomi Note 4 warna hitam, dompet warna hitam berisi surat penting dan uang sebesar Rp.100.000 milik korban raib.
"Usai salat, korban kaget dan panik karena tasnya hilang. Dia kebingungan dan akhirnya melapor ke polisi " tambahnya.
Dari laporan itu, kata Budi, pihaknya langsung melacak keberadaan hp milik korban yang kebetulan fitur GPS-nya dinyalakan. Tanpa kesulitan, polisi menemukan keberadaan hp itu.
"Saat menemukan koordinat lokasi hp itu, polisi langsung ke alamat yang dituju. Hasilnya nihil, karena hp korban sudah dijual oleh tersangka. Dan akhirnya dikembangkan, tak lama tersangka berhasil diamankan dan kami bawa ke sini untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Mojokerto ini mengungkapkan, pihaknya akan menjerat tersangka dengan Pasal 363 KHUP.
"Kepada polisi, tersangka mengaku sudah sengaja mencuri tas itu karena kepepet kebutuhan untuk anaknya sekolah," pungkas dia.