Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik Polda Sulsel akan memeriksa tiga pihak terkait kasus karamnya KMP Lestari Maju di perairan Selayar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi mengatakan sejauh ini baru satu pihak sebagai saksi yang masih diperiksa, Jumat (6/7/2018).
"Akan kami panggi tiga pihak, tapi yang masih diperiksa adalah nakhoda, kalau pemilik kapal (KMP Lestari) dan pihak Syahbandar itu selanjutnya," kata Dicky.
Dikatakan Dicky kasus tersebut masih bisa ditangani oleh penyidik Polres Selayar, dan tentunya tiga pihak tersebut menjalani semua pemeriksaan di Polres Selayar.
Baca: Demokrat dan Gerindra Bahas Kemungkinan Duet Prabowo-AHY di Pilpres 2019
Soal pemeriksaan terhadap pihak lain seperti pihak Dinas Perhubungan Laut, menurut Dicky, tim penyidik yang juga diperbantukan dari Polda baru sebatas rencana.
"Ada sih memang rencana untuk panggil juga mereka (Dinas Perhubungan Laut), tapi mungkin sebagai saksi lagi, tapi ini kita fokus disana identifikasi," jelasnya.
Baca: Polda Sulsel: Tersangka Kasus Karamnya KM Lestari Jaya Kemungkinan Lebih dari Satu
Sebelumnya, pihak Polda juga pastikan dalam kasus karamnya KMP Lestari di Selayar ini akan ada banyak orang atau lebih satu orang ditetapkan tersangka.
Diketahui, karamnya KMP Lestari Maju di Perairan Kabupaten Kepulauan Selayar ini, tercatat 36 orang meninggal dunia, dan 166 orang berhasil diselamatkan.