Laporan Wartawan Tribunjambi.com Mareza Sutan A J
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Gara-gara tersulut emosi, Ridwan tega menusuk pamannya dari belakang.
Itu lantaran dia diejek oleh pamannya ketika sedang berkaca, Rabu (11/4/18) silam.
Kini, dia dihadapkan di persidangan untuk mendengarkan penjelasan saksi, Kamis (12/7/18) di Pengadilan Negeri Jambi.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winda Muharrani menghadirkan tiga orang saksi untuk memberikan keterangan.
Di antaranya, Seha, Bibi terdakwa, Adi Gustari, Paman terdakwa, dan Harold dari anggota kepolisian.
Dalam keterangannya, Seha tidak melihat langsung kejadian itu.
"Tapi waktu itu saya lihat dia lari, kabur," kata dia.
Sementara itu, Adi Gustari selaku saksi korban mengaku ditusuk pada leher bagian belakang.
Setelah melakukan perbuatan itu, terdakwa melarikan diri.
"Waktu itu saya ditusuknya di sini, berdarah," katanya sambil menunjukkan bekas luka.
Dia mengaku tidak memiliki masalah dengan terdakwa.
Menurut keterangan Harold, terdakwa menyerahkan diri beberapa saat setelah kejadian.
"Pelaku menyerahkan diri. Dia yang datang ke kantor," katanya.