Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN - Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana mengatakan pengungkapan penyelundupan 58 kg paket sabu-sabu dalam satu hari di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni menjadi tangkapan terbesar di jajaran Polda Lampung.
“Ini merupakan tangkapan terbesar di jajaran Polda Lampung sejauh ini. Dan kita akan terus meningkatkan pengawasan dan pengetatan. Karena kita berharap ini bukan bearti tangkapan besar terakhir,” terangnya saat ekpose di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni, Jumat (13/7/2018) siang.
Irjen Pol Suntana mengatakan, ia akan memberikan reward khusus kepada anggota kepolisian yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pada Rabu (11/7/2018) kemarin.
Baca: Fakta-fakta Kematian Rizki Dipatuk King Cobra di Depan Umum
“Pasti nantinya para anggota yang berhasil menggagalkan pengiriman narkoba ini akan kita beri penghargaan khusus,” terangnya.
Menurut Irjen Pol Suntana, paket sabu-sabu yang berhasil diamankan diduga berasal dari Tiongkok dan masuk melalui negeri Jiran Malaysia melalui jalur pelabuhan tikus.
Ia menegaskan jajarannya masih terus mengembangkan penyidikan terhadap tangkapan besar ini guna mengungkap jaringan yang mengendalikan peredarannya.
KSKP Bakauheni dan Satnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dalam dua kesempatan pada rabu (11/7) kemarin.
Pertama petugas menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 48 kilogram.
Selang beberapa jam kemudian, kembali upaya pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 kilogram kembali berhasil digagalkan petugas di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni. (dedi/tribunlampung)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Suntana Janji Bongkar Jaringan Pengendali Peredaran Sabu 48 Kg Asal Tiongkok,