News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantu Rp 40 M Renov Gedung Mapolda, Pemprov Kaltara Target Bisa Digunakan Awal 2019

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie saat meninjau pengerjaan renovasi gedung Mapolda di Tanjung Selor belum lama ini. (HO/SETPROV KALTARA)

Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Renovasi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalimantan Utara ditargetkan selesai akhir tahun ini.

Beberapa waktu lalu, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie telah meninjau progres renovasi gedung DPRD Bulungan yang dihibahkan kepada Polda Kalimantan Utara itu yang beralamat di Kilometer 9 Jalan Poros Tanjung Selor - Tanah Kuning.

Pemprov Kalimantan Utara menggelontorkan Rp 40 miliar merenovasi gedung tersebut untuk keperluan Mapolda itu.

Irianto mengatakan, walau anggaran yang digelontorkan pemprov cukup terbatas, komitmen pemerintah daerah agar Polda segera memiliki markas segera tetap diupayakan.

"Harapannya tahun depan sudah mulai bisa digunakan Polda dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya," sebut Irianto, Minggu (15/7/2018).

Renovasi gedung itu sekarang difokuskan pada pemasangan mechanical electrical, jaringan air dan pemenuhan air bersih. Tahap akhir nanti akan dilengkapi dengan mebeler.

Kapolda beserta stafnya saat ini berkantor di Mapolres Bulungan sementara waktu sampai selesainya renovasi gedung di kilometer 9 itu.

Adapun gedung permanennya akan dibangun di pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara di Kota Baru Mandiri Tanjung Selor.

Pemprov Kalimantan Utara sudah akan membebaskan lahannya tahun ini bersama lahan sejumlah kantor instansi vertikal lainnya.

Kebutuhan kantor Mapolda memang cukup penting untuk mendukung kinerja Polda Kalimantan Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.

Ketua DPRD Bulungan Syarwani saat dikonfirmasi mengatakan, dihibahkannya aset Pemkab Bulungan kepada Polda Kalimantan Utara karena adanya pertimbangan DPRD.

DPRD Bulungan melihat ada kepentingan yang lebih besar dari sekedar aset itu.

"Sebelum Pemkab menghibahkan itu, kami sudah berikan rekomendasi persetujuannya. Keamanan daerah kita adalah hal yang penting. Jadi kita perlu support Polda," kata Syarwani.

Aset yang dihibahkan Bulungan kepada Polda ialah tiga buah gedung senilai Rp 70,7 miliar dan lahan seluas lima hektare senilai Rp 14,7 miliar. (Wil)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini