News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Kulonprogo Yakin Segera Selesaikan Masalah Pembebasan Lahan Bandara Sebelum Agustus

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasto Wardoyo

TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo ngebet ingin segera menyelesaikan permasalahan seputar pembersihan lahan pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Dia menginginkan permasalahan itu rampung sebelum masuk Agustus 2018.

Menurut Hasto, tidak semestinya masalah lahan yang masih didiami oleh sebagian warga terdampak dari kalangan penolak bandara itu terlalu berlarut-larut tanpa penyelesaian.

Progres megaproyek itu sudah harus masuk ke tahap konstruksi fisik dan harus dikebut sesuai target operasional pada 2019.

Pun Presiden Jokowi juga telah meminta kepadanya agar permasalahan itu bisa diselesaikan secepat-cepatnya dengan langkah sebaik-baiknya.

Maka itu, kini sudah saatnya melakukan finishing atas permasalahan akuisisi lahan tersebut.

"Kalau saya sih secepatnya. Tidak boleh sampai Agustus sehingga setelah itu tidak ada hal lagi terkait hal itu (masalah lahan dan penolakan warga).

"Saya kira dalam waktu dekat kita akan finishing. Bukan hitungan minggu tapi hari. Hitungan hari saja," kata Hasto seusai peresmian Balai Pemberdayaan Masyarakat (BPM) untuk warga terdampak bandara bersama PT Angkasa Pura I di Palihan, Temon, Senin (16/7/2018) sore.

Hasil identifikasi yang dilakukannya, dari 31 rumah yang masih dihuni warga penolak, lima keluarga telah menemuinya dan menyatakan bersedia pindah.

Kelimanya merupakan warga dengan nilai kompensasi pembebasan lahan terbilang sedikit dibanding lainnya.

Hanya saja, mereka meminta hunian dan tanah gratis.

Pemkab Kulonprogo dalam hal ini siap mengakomodasinya mengingat masih ada lima unit rumah relokasi magersari di Kedundang yang tersisa dan belum berpenghuni sehingga kelima keluarga itu bisa ditempatkan di sana.

"Saya berharap lima orang ini bisa pindah dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan sebelum ada penggusuran. Kami akan respons secepatnya, kebetulan ada rumah yang sudah disiapkan," kata Hasto.

Selain itu, informasi didapatkannya, beberapa keluarga lain juga sebetulnya bersedia pindah namun mereka enggan repot mengurus pencairan dana kompensasi pembebasan lahan yang dititipkan di pengadilan (konsinyasi).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini