Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tiga pemuda dilarikan ke Rumah Sakit Sity Mariam oleh anggota Polsek Tuminting, Senin (16/7/2018) setelah sepeda motor Honda Beat warna putih hitam pelat DB 3506 FQ yang dikendarainya menabrak pembatas jalan di dekat Lapas Kelas II A Manado.
Ketiga pemuda itu masing-masing Jumeidi (23) warga Sumompo Kecamatan Tuminting, Yadi Suma (24) warga Warung Kapas Kecamatan Dimembe Minahasa Utara, dan Syaril Napu warga Sindulang Kecamatan Tuminting.
Informasi yang diperoleh Tribun Manado, awalnya ketiga pemuda tersebut ugal-ugalan di jalan dan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Ketika sampai di dekat Lapas Manado, kendaraan tersebut hilang kendali dan menabrak pembatas jalan.
Beruntung nyawa ketikanya bisa diselamatkan.
Baca: Ketika Warga Ramai-ramai Berburu Ular Sanca Kembang di Kawasan Irigasi Dusun Unengan
Anggota Polsek Tuminting dan warga kemudian melarikan ketiganya ke RS Sity Mariam.
Kapolsek Tuminting, AKP M Fadli mengimbau agar warga jangan memacu kendaraannya dengan kencang bila dalam keadaan mabuk berat.
"Karena risikonya fatal, kasihan keluarga di rumah sedang menunggu tiba-tiba datang kabar tidak menggembirakan," ujarnya.
Ketiga korban saat ini sedang menjalani pemeriksaan medis.
"Anggota saya juga sudah memberikan imbauan pada keluarga korban," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Gara-gara Mabuk, Tiga Pemuda Ini Tabrak Pembatas Jalan