Sebelumnya Sunarsih selalu menolak permintaan Kades, karena menilai permintaan Kades menyalahi aturan.
Kades kemudian mengajukan surat permohonan pemindahan (mutasi) Sunarsih ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Atas permintaan Kades, BKD memindahkan Sunarsih ke staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Namun kepindahan Sunarsih justru membongkar semua penyelewengan di desa ini.
Polisi kemudian merespon aduan masyarakat dan melakukan penyelidikan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Tahan Kades Sumberingin Kulon Tulungagung, Dugaan Korupsi Itu Terbongkar Gara-gara 'Mutasi'