Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Entah apa yang terbesit di pikiran Hartoyo, warga Dukuh Kalisapi Desa Karanggedang, Sruweng, Kabupaten Kebumen hingga tega melukai kakak kandungnya sendiri.
Persaudaraan satu darah yang mestinya diliputi kasih sayang justru diwarnai pertengkaran yang nyaris membahayakan nyawa.
Warga Dukuh Kalisapi Desa Karanggedang, Sruweng sempat dihebohkan dengan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Hartoyo (35) terhadap kakak kandungnya, Agus Widodo (42) yang tinggal bersebelahan rumah dengan pelaku, Senin sore (16/7/2018).
Akibat perbuatannya, Agus Widodo harus dirawat di RS PKU Muhammadiyah Sruweng karena luka yang cukup parah.
Korban mengalami luka di bagian kepala, lengan dan perut setelah terkena sabetan senjata tajam dari pelaku.
Kabag Ops Kompol Cipto Rahayu menjelaskan, setelah melakukan penganiayaan terhadap kakaknya, tersangka lantas menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian.
"Usai melakukan penganiayaan, tersangka lari ke rumah temannya di Desa Purwadesa, Sruweng. Lalu dengan diantar temannya itu, tersangka menyerahkan diri kepada Kepolisian." papar Kabag Ops.
Kompol Cipto Rahayu menambahkan, saat ini perkara tersebut ditangani oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka Hartoyo mengaku tega menganiaya kakaknya lantaran dendam.
Dia mengaku dendam kepada sang kakak itu karena sering memarahinya.
Hartoyo kini bukan hanya harus menyesali perbuatannya, namun juga harus siap menghadapi proses hukum yang berpotensi menyeretnya ke penjara.
"Kami sidik dengan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Berlatar Dendam, Adik Aniaya Kakak hingga Dilarikan ke Rumah Sakit di Kebumen,