TRIBUNNEWS.COM -- Seorang wanita berinsial DW diamnakn polisi usai ketahuan membunuh bayi kembarnya setelah dilahirkan.
Wanita berusia 20 tahun itu tega menghabisi nyawa anak kembarnya hasil dari hubungan gelap dengan lelaki yang diduga pacarnya.
Melansir Tribun Bali, insiden memilukan ini terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Ratna Gang Werkudara, Denpasar, Jumat (13/7/2018) lalu.
Polisi pun saat ini sudah mengamankan DW wanita yang telah tega membunuh kedua anak kembarnya itu untuk dimintai keterangan.
DW sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah diamanakan oleh polisi.
Kepada polisi, DW mengaku ayah dari bayi kembar yang ia bunuh itu bernama Jeje.
Dua bayi kembar yang ketika lahir langsung ia bunuh itu hasil hubungan badan pelaku dengan pria bernama Jeje yang tidak lain adalah kekasihnya terdahulu.