Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ag (15), siswi SMP di Surabaya menjadi korban pencabulan seorang pria yang berprofesi sebagai petugas keamanan.
Pelaku mengaku hubungan asmara yang berujung ke hubungan intim ini didasari suka sama suka, namun karena korban masih di bawah umur, kasus ini harus diselesaikan lewat jalur hukum.
Ag dicabuli Slamet Bukhori (19) asal Sampang, Madura yang bekerja sebagai anggota Satpam di Surabaya
"Tersangka ini seorang sekuriti yang bekerja tak jauh dari tempat sekolah korban dan pencabulannya terjadi setelah mereka menjalin hubungan," jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Senin (23/7/2018).
Agus mengatakan, awalnya Slamet dan korban berkenalan lalu tukar nomor handphone (HP).
Percakapan mereka mulai akrab melalui WhatsApp lalu menjalin hubungan asmara.
Baca: Pelaku Pencabulan 13 Anak di Cilegon Ditangkap
Setelah bertatus pacaran, tersangka Slamet ini berusaha merayu kekasihnya supaya mau berhubungan layaknya suami itri.
Awalnya, korban menolak ajakan tersebut.
Bukannya menyerah, Slamet terus mendekati dan merayu korban supaya mau diajak berhubungan intim.
"Pencabulan mulai dilakukan tersangka saat kondisi rumah korban dalam keadaan sepi. Ngakunya sudah dilakukannya selama setahun ini," terang Agus.
Aksi merela terbongkar pada Jumat (13/7/2018) malam oleh kakak kandung korban.
Saat itu, Slamet dan Ag sedang asyik sanggama dalam kamar.
"Sebelum kakak kandung korban memergoki keduanya, tersangka dan korban sempat bersembunyi di bawah kolong tempat tidur. Setelah itu tersangka melarikan diri," cetus Agus.
Kakak korban dan orangtuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Slamet di tempat kosnya kawasan Surabaya utara.
Slamet mengaku sudah berkali-kali menyetubuhi korban selama setahun.
Itu dilakukannya karena ada kesempatan dan juga karena dilandasi rasa sayang.
"Spontan aja. Saya nggak bisa nahan nafsu, pacar saya juga tidak menolak" tutur Slamet enteng.