Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur gelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pilgub Jatim 2018, Selasa (24/7/2018).
Acara tersebut digelar di Wyndham Hotel Surabaya.
Seperti yang diketahui, di Pilgub Jatim 2018, pasangan calon yang menang adalah Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.
Dalam kesempatan kali ini, Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito mengungkapkan, sesuai PKPU, penetapan gubernur Jawa Timur terpilih dilakukan sehari usai Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) ditetapkan.
"Dengan ini kami memutuskan bahwa pasangan calon dengan nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak merupakan pasangan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur terpilih tanpa gugatan," kata Eko Sasmito, Selasa (24/7/2018).
Usai sambutan, dilakukan juga prosesi penyerahan surat keputusan tentang gubernur terpilih.
Khofifah Indar Parawansa hadir dalam rapat tersebut, sementara Emil Dardak, Saifullah Yusuf, dan Puti Guntur Soekarno berhalangan hadir. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sah, Pasangan Khofifah-Emil Dardak Resmi Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Terpilih