TRIBUNNEWS.COM, MANGGARAI - Baru-baru ini warga Bari di Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dihebohkan dengan penemuan komodo liar.
Komodo liar seberat 40 kg dan panjang 2 meter 32 centimeter ditemukan pada Sabtu (21/7/2018).
Komodo liar tersebut ternyata bukan berasal dari Taman Nasional Komodo (TNK).
Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Budhy Kurniawan mengatakan komodo tersebut dipastikan berasal dari habitatnya di Pulau Flores.
Penangkapan komodo liar ini terjadi pada Sabtu (21/7/2018) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kepala Desa Bari, Ali Ismail mengatakan, komodo liar tersebut ditemukan di pantai.
Masyarakat pun akhirnya menangkap komodo liar tersebut kemudian memastikan jika komodo liar tersebut benar-benar komodo atau bukan.
Keesokan harinya, Minggu (22/7/2018), petugas Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Dinas Pariwisata, Kepolisian, TNI, BKSDA, camat dan beberapa komponen terkait datang ke Bari.
Baca: Ritual Adat Komodo Watu Bari, Warga Siapkan Dua Ekor Kambing
Setelah dipastikan ternyata hewan yang ditangkap di pinggir pantai itu adalah komodo, mereka bersama-sama melepaskan komodo liar tersebut sekitar pukul 11.30 Wita.
Ali Ismail mengatakan, munculnya komodo liar di kawasan Bari telah terjadi dalam dua hari terakhir.
"Kadang-kadang kami lihat Komodo di pantai, kadang-kadang di gunung dekat pantai," kata Ali.
Gelar Ritual Adat
Warga Bari di Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat telah sepakat menyelenggarakan ritual adat berkaitan dengan munculnya komodo liar di wilayah mereka.
Dua ekor kambing pun siap disembelih untuk ritual adat dimaksud.
Kepala Desa Bari, Ali Ismail mengatakan telah menyelenggarakan rapat bersama tokoh masyarakat terkait ritual adat yang akan digelar.
"Hasil kesepakatan dalam rapat bersama, yaitu warga dilarang memotong kayu walaupun hanya sebatang di wilayah yang menjadi tempat keberadaan komodo. Kami juga akan selenggarakan ritual adat menggunakan dua ekor kambing," kata Ali, Selasa (24/7/2018).
Baca: Perempuan Diduga PSK Diciduk saat Tawar Menawar dengan Petugas di Gang Mabuk
Dua ekor kambing yang disiapkan dalam ritual adat tersebut akan diberikan ke komodo liar yang masuk ke wilayah Desa Bari.
"Dua ekor kambing itu akan disembelih untuk memastikan pusat keberadaan komodo di daerah Watu Bari," kata Ali.
Komodo liar yang muncul di kawasan Desa bari telah dinamai dengan nama Komodo Watu Bari.
Ritual adat tersebut menurut rencana akan diselenggarakan pada akhir bulan Agustus 2018 mendatang.
"Kami sudah rapat bersama warga dan tokoh masyarakat. Acara ritual adat akan berlangsung pada akhir Agustus 2018. Kami juga sudah sepakat bahwa mulai sekarang tidak boleh potong kayu atau mengambil benda apapun di wilayah keberadaan Komodo Watu Bari," kata Kepala Desa Bari, Ali Ismail, Selasa (24/7/2018).
Kepala Desa Bari juga mengimbau kepada semua warga terutama anak-anak untuk berhati-hati khususnya di wilayah yang diduga sebagai tempat keberadaan komodo liar.
Untuk diketahui, jarak dari Labuan Bajo ke Bari bila menggunakan mobil bisa ditempuh dalam waktu sekitar 6 jam. Bila menggunakan sepeda motor sekitar 4 jam.
Sedangkan kalau melewati jalur laut, antara 3 sampai 5 jam.
Artikel ini telah tayang di Pos-kupang.com dengan judul Kronologi Penangkapan Komodo Liar oleh Warga Hingga Dua Ekor Kambing Disembelih Untuk Ritual Adat