News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terungkap Cara Mantan Bupati Subang Bermain Perizinan dan Minta Uang Miliaran

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imas Aryumningsih saat masih menjabat Bupati Subang

Hal itu terungkap dari kesaksian Tini selaku Kabag Hukum Pemkab Subang.

Menurutnya, izin lokasi pembangunan merupakan keputusan bupati yang kewenangannya ada di dinas.

Untuk mengubah itu, Imas membuat Keputusan Bupati Nomor 503/Kep.298-!PMP/2016 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Subang Nomor 503/Kep.568-BPMP/2013 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatangnan Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati Subang Kepada BPMP Subang.

Keputusan itu termasuk soal izin lokasi.

Namun, ‎pada kasus ini, izin lokasi justru ditandatangani oleh Imas.

"Saya sudah memberikan penjelasan pada bu Imas secara lisan bahwa izin lokasi ditandatangani oleh dinas terkait,‎" ujar Titin. ‎

Imas berdalih, kewenanganan menandatangani izin lokasi dilakukan bupati terdahulu.

"Dan bupati daerah lain juga sama," kata Imas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini