TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan diamankan KPK, Jumat (27/7/2018) dini hari. Zainudin Hasan diamankan KPK bersama 6 orang lainnya.
Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Tribun Lampung mengatakan, penangkapan diduga terkait proyek infrastruktur.
Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan tujuh orang termasuk sang bupatidan menyita uang sejumlah Rp 700 juta.
"Betul tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini," kata Agus Raharjo, Jumat (27/7/2018).
"Kamis (tadi malam smpai dini hari ini) diamankan 7 orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait," kata dia.
Agus menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan crosscheck terhadap informasi yang dilaporkan oleh masyarakat tentang adanya dugaan transaksi.
"Tim mengamankan uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Diduga terkait dengan proyek infrastruktur," kata Agus Rahardjo.
Baca: Belasan Perempuan Dijual kepada Pria Asing untuk Dikawin Kontrak Lalu Dijadikan Pekerja Paksa
Meski demikian, Agus belum mengungkap status Zainudin Hasan dan 6 orang lain yang ikut diamankan.
Informasi operasi tangkap tangan KPK santer sejak Kamis malam.
Sejak Jumat dini hari, sudah beredar informasi Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan diamankan KPK dan diperiksa di Polda Lampung dan baru terkonfirmasi pagi ini.
Aktif di Medsos
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan diamankan KPK Jumat dini hari.
Beberapa jam sebelum diamankan KPK, Zainudin Hasan masih aktif di media sosial dengan membagikan sejumlah kegiatannya di akun facebook.
Bupati Zainudin Hasan memang kerap memposting kegiatannya sehari-hari di media sosial Facebook.
Terakhir, Zainudin memposting kegiatannya bersama tim penilai LSS-UKS.
"Ramah Tamah Bersama Tim Penilai LSS - UKS /M tingkat Nasional. Mudah-mudahan silaturahim ini membawa keberkahan bagi kita semua. Apa yang kita kerjakan dapat mewujudkan manfaat," tulisnya pada Kamis (26/7/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya, sekitar pukul 20.00 WIB, Zainudin juga memposting kegiatannya saat memberi pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Pengarahan kepada pejabat Eselon III, Eselon IV, dan Staf di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
"Saya ingin seluruh pejabat dan staf adalah orang yang mau bekerja tidak perlu pintar, sukur kalau pintar dan mau bekerja. Disiplin adalah faktor utama dalam bekerja, masuk tepat waktu (07.30) dan pulang tepat waktu (16.00). Bagi Anda yang memiliki jabatan berikan contoh konkret yang baik kepada bawahan dan bawahan harus mematuhi perintah atasan yang berkaitan dengan pekerjaan."
"Anda semua adalah team yang membantu saya dalam menata Kabupaten Lampung Selatan ini. Untuk itu ikuti ketentuan yang saya gariskan, yakni jangan tinggalkan salat lima waktu. Salat subuh, maghrib dan isya boleh di tempat masing-masing tetapi untuk shalat Dzuhur dan Ashar jika hari kerja wajib salat di Masjid Agung bagi yang laki-laki."
Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Status Terakhir Bupati Lamsel Zainudin Hasan Sebelum Diamankan KPK