TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan diamankan KPK, Jumat (27/7/2018) dini hari.
Zainudin Hasan ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama 6 orang lain yang terdiri dari pihak DPRD Lampung Selatan, swasta dan pejabat eksekutif.
Menurut LHKPN KPK, Zainudin Hasan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada September 2015 saat akan mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Selatan.
Berdasarkan laporan harta kekayaan di website LHKPN KPK, Jumat (27/7/2018), Zainudin diketahui memiliki harta Rp 13.396.204.209 (Rp 13,3 miliar).
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak Rp 11 miliar dari laporan terakhir di tahun 2013 sejumlah Rp 2.331.631.750.
Zainudin Hasan sebenarnya memiliki total harta sebesar Rp 25,7 miliar. Tetapi dia memiliki utang dalam bentuk pinjaman uang dan kartu kredit senilai Rp 12,35 miliar.
Baca: Bupati Zainudin Hasan, Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan Punya Harta Rp 13,3 Miliar
Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan ini tercatat memiliki 2 buah mobil berjenis Kijang Innova dengan nilai total Rp 475 juta.
Zainudin Hasan juga tercatat memiliki sekitar 60 kekayaan berupa tanah maupun bangunan yang tersebar di Lampung hingga Jakarta senilai Rp 20 miliar.
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan diamankan KPK, Jumat (27/7/2018) dini hari. Zainudin Hasan diamankan KPK bersama 6 orang lainnya.
Ketua KPK Agus Raharjo kepada Tribun Lampung mengatakan, penangkapan diduga terkait proyek infrastruktur.
Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan tujuh orang dan menyita uang sejumlah Rp 700 juta.
"Betul tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini," kata Agus Raharjo, Jumat (27/7/2018).
"Kamis (tadi malam smpai dini hari ini) diamankan 7 orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait," kata dia.
Agus menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan crosscheck terhadap informasi yang dilaporkan oleh masyarakat tentang adanya dugaan transaksi.