Laporan Reporter Tribun Lampung, Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, KALIANDA - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, Jumat (27/7/2018).
KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Selatan.
Lalu dilanjutkan dengan penggeledahan ruang kerja bupati Lampung Selatan.
Petugas KPK baru keluar dari ruang kerja bupati sekitar pukul 10.50 WIB dengan membawa sejumlah dokumen.
Sejauh ini belum diketahui dokumen apa saja yang dibawa petugas KPK dari ruang kerja bupati.
Pasalnya, seusai melakukan penggeledahan petugas KPK langsung menuju ke mobil yang terpakir di depan kantor bupati.
KPK RI melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat Lampung Selatan dan anggota DPRD Lampung, Kamis (26/7/2018) malam.
Baca: Jumlah Harta Bupati Zainudin Hasan Meningkat Rp 11 Miliar dalam Dua Tahun
Dari informasi yang dihimpun, kelima orang yang ditangkap tangan tersebut yakni Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Ada pula Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho.
Kemudian dua kepala dinas di Lamsel, yakni TA dan AA. Ada pula GR, calon anggota legislatif DPRD Provinsi Lampung dari PAN.
Dari informasi yang berkembang, kelimanya terkena OTT terkait suap proyek infrastruktur.
Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Geledah Ruang Kerja Bupati Lampung Selatan, KPK Bawa Sejumlah Dokumen