Selain itu, sambung Raphael, ditemukan pula satu unit timbangan elektrik.
Ketika diinterogasi polisi, Melia sempat menyangkal narkoba itu bukan miliknya.
"Dari pengakuan tersangka, narkoba itu milik pamannya bernama Adi alias Simbok.
Dia berdalih narkoba itu dititipkan sementara padanya," kata Raphael.
Kendati demikian, Melia tetap dibawa ke mako guna pengembangan.
Untuk saat ini, polisi masih mencari Adi alias Simbok yang diduga sebagai pemasok narkoba. (cr3/cr9)
BERITA REKOMENDASI