Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki
TRIBUNEWS.COM, BANYUMAS - Masyarakat Desa Pekaja, Kecamatan Kalibagor, Banyumas, Jawa Tengah, diresahkan aktivitas penjualan daging babi hutan alias celeng (Sus strofa) oleh seorang warganya, JMN.
Setelah diprotes, JMN akhirnya menuruti tuntutan warga untuk menghentikan aktivitas bisnisnya.
Kegiatan dagangnya itu dianggap mengganggu kenyamanan.
Saat permasalahan ini selesai secara kekeluargaan, persoalan lain justru muncul.
Informasi mengenai kejadian itu dipelintir oknum tak bertanggung jawab.
Isu yang berkembang di media sosial sekarang, peristiwa itu diasosiasikan dengan terciduknya penjual bakso berbahan daging celeng.
Kabar hoax itu tersebar luas menjadi viral hingga memicu keresahan baru di tengah masyarakat.
Kapolsek Kalibagor AKP Agus Bowo Astoto meluruskan informasi tersebut.
Ia menegaskan, JMN bukan penjual bakso berbahan daging celeng.
JMN adalah spesialis penjual daging babi hutan yang kurang lebih setahun ini menjalankan bisnisnya.
"Dia itu memang penjual daging babi. Namun, isu yang berkembang justru pelaku menjual bakso daging babi kepada warga," tutur AKP Agus kepada Tribunjateng.com, Senin (30/7/2018).
Menyebarnya kabar bohong atau hoax ini bukan tanpa konsekuensi.
Para pedagang bakso di seputaran Kecamatan Kalibagor dan Kecamatan Sokaraja, Banyumas, terkena imbasnya.