Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Perang terhadap narkoba tampaknya tak akan pernah bisa berhenti dan usai.
Karena pergerakan para bandar dan jumlah pengguna narkoba ibarat mati satu tumbuh seribu, satu dibasmi maka akan ada seribu yang baru muncul ke permukaan.
Baru-baru ini kawasan Jalan Mangkubumi sudah pernah digerebek dalam kasus permainan judi Jackpot.
Puluhan mesin Jackpot diamankan dan beberapa orang tertangkap serta ada juga barang bukti sabu yang diamankan.
Saat penggerebekan oleh Tim Pegasus Sat Sabhara Polrestabes Medan siang tadi, salah seorang tersangka yang berhasil diamankan dari Kawasan Jalan Mangkubumi.
Pelaku yang bernama Reza Pahlevi (28) warga Jalan Salak Pinggir Rel dekat Pusat Pasar Medan, mau menceritakan sedikit tentang kisahnya masuk dalam dunia kelam.
"Saya cuma pengguna sudah tiga tahun terakhir jadi pengguna. Awalnya diajak-ajak kawan terus jadi ketagihan," kata Reza saat berada di Mako Sat Sabhara Polrestabes Medan di Jalan Putri Hijau, Rabu (1/8/2018).
Reza menuturkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia mengaku bekerja di Pasar Bulan yang letaknya tak berjauhan dari Medan Mal.
"Aku kerja di Pasar Bulan belakang Medan Mal bagian bongkar Muat. Orang tuaku belum tahu, kalau aku tertangkap," katanya.
Lebih lanjut, Reza menjelaskan bahwa ia biasa menggunakan barang haram sabu tersebut, patungan berdua dengan temannya.
Karena uang yang ia dapat dari bekerja sebagai kuli bongkar muat di Pasar Bulan juga pas-pasan dan hanya sanggup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja.
"Harga sebotol kecil sabu ini Rp 20 ribu, Cuma berapa kali bisa hisap. Pakai sabu ini biasanya barang teman. Kalau bisa hisapnya berapa kali nggak tentu, tapi kalau aku hitung kalau beli paket 20 ribu ini bisa aku tiga kali hisap," ungkapnya.
"Aku cuma datang saja dan sabu, alat hisap serta mancis (korek api) semua sudah disediakan disini, tinggal bayar dan sudah bisa langsung hisap sabu itu," jelas Reza.
Amankan Dua Tersangka
Tim Pegasus Sat Sabhara Polrestabes Medan mengamankan dua orang dalam kasus penggunaan barang haram narkotika golongan I jenis sabu, dari kawasan Jalan Mangkubumi Medan, Rabu (1/8/2018).
Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP I Gede Nakti Widhiarta mengatakan, razia dilakukan karena indikasi kawasan tersebut sebagai sarang para pengguna narkoba.
Karena banyak ditemukan tempat-tempat di kampung itu untuk menggunakan sabusabu.
"Dari hasil razia sore ini, kami mengamankan dua orang yang diduga pengguna narkoba," kata Nakti.
Nakti menjelaskan, identitas kedua tersangka di antaranya Muhamad Vikto Nasution (36) warga Jalan Bambu 1 Medan dan Reza Pahlevi (28) yang beralamat di Jalan Salak Pinggir Rel.
Kedua tersangka diamankan dari lokasi permainan jackpot yang sebelumnya juga digerebek di Kawasan Mangkubumi.
"Pada saat penggerebekan kami tidak menemukan BB sabu, tapi kami banyak menemukan alat yang digunakan untuk menggunakan sabu, baik itu mancis, bungkus plastik dan alat hisap sabu," jelas Nakti.
Terkait adanya indikasi dugaan tempat penggerebekan merupakan tempat yang sediakan sebagai tempat untuk pesta narkoba, Nakti menuturkan indikasi ke sana ada, karena di kawasan Mangkubumi itu ada tempat-tempat yang tidak bertuan.
"Kita sudah tanyakan pada orang-orang di sekitar situ soal tempat penyedia penggunaan narkoba. Tapi pas kita tanya tempat itu punya siapa, masyarakat mengaku tempat itu tidak ada yang punya," ungkap Nakti.
"Untuk kedua tersangka akan kita serahkan kepada Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk ditindaklanjuti," sebutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ngeri! Di Lokasi Ini Jual dan Siapkan Alat Isap Sabu Cuma Bayar Rp 20 Ribu, Lihat Penggerebekannya,