News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasangan Kekasih Muda Ditangkap, Terkait Jasad Bayi yang Dibuang di Sungai

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buruh bangunan bernama Sukardi menunjukkan lokasi penemuan mayat bayi di aliran sungai Gang Mawar Putih IV Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Rabu (1/8/2018).

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Pihak kepolisian masih menunggu hasil laboratorium jantung dan paru untuk menentukan status kedua orangtua yang tega membuang bayinya.

Saat ini, jantung dan paru si bayi masih diperiksa di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).

Jenazah bayi ditemukan tak bernyawa di aliran sungai Gang Mawar Putih IV, RT 002 Lk III, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat (TkB), Rabu, 1 Agustus 2018.

Polisi juga sudah mengamankan dua saksi dalam kasus ini. Keduanya adalah IMT (17), warga Jalan Panglima Polim, Kelurahan Segala Mider, dan Romano Yugo Diastoro (20), warga Jalan Pulau Tabuhan, Kelurahan Way Halim.

IMT adalah ibu dari bayi tersebut. Sedangkan Romano merupakan kekasih IMT alias ayah sang bayi.

Kapolsek TkB Kompol Hapran menuturkan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil laboratorium pemeriksaan jantung dan paru untuk menentukan status keduanya.

"Kalau tersangka belum. Masih menunggu proses penyelidikan. Besok mau digelar perkara dulu. Kan kami juga nunggu hasil lab jantung dan paru," ungkap Hapran, Minggu, 5 Agustus 2018.

Hasil laboratorium diperlukan untuk mengetahui bagaimana dan kenapa bayi tersebut meninggal dunia.

"Kami pastikan dulu ninggal ini pada saat lahir atau memang dibekep atau dibuang begitu saja. Jadi dari hasil lab paru dan jantung itu menetukan apakah keduanya naik tersangka atau tidak," imbuhnya.

Saat ini, IMT yang merupakan ibu dari bayi tersebut masih dalam perawatan di RSUAM.

"Sang ibu bayi sudah kami mintai keterangan, dan sekarang balik ke RSUAM. Untuk ayahnya masih diamankan dan diproses di polsek," tegasnya.

Hapran menambahkan, dari hasil pemeriksaan, keduanya nekat membuang bayi merah itu lantaran malu karena merupakan hasil hubungan gelap. Mereka mengaku bayi tersebut sudah tak bernapas saat dibuang ke sungai.

"Alasan karena takut ketahuan dan malu. Untuk sementara, katanya udah ninggal setelah dilahirkan," jelas Hapran.

Warga Jalan Panglima Polim Gang Mawar Putih, RT 002 Lk III, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan, Rabu, 1 Agustus 2018. Saat ditemukan di sungai, pada bayi tersebut masih menempel ari-ari. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pengakuan Perempuan 17 Tahun yang Buang Bayinya ke Sungai,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini