TRIBUNNEWS.COM, FLORES TIMUR - Kepala Bidang Pengawas Sumber Daya Perikanan dan Perijinan Usaha Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Flores TImur, Apolinardus YP Demoor mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan adanya seekor hiu paus terjaring pukat oleh nelayan di Desa Nobo, Kecamatan Ilebura, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Apolinardus mengatakan, setelah terjaring pukat, hiu tersebut akhirnya dilepaskan oleh nelayan.
Baca: Begini Pemampakan Hiu Paus yang Gegerkan Sukaraja
"Hiu paus itu terjaring pukat nelayan kemarin. Setelah itu, nelayan Nobo melaporkan ke Dinas Perikanan Flores Timur melalui Pokmaswas Nurebelen," ungkap Apolinardus kepada Kompas.com, Senin (6/8/2018) pagi.
Kejadian itu, lanjut Apolinardus, bermula ketika para nelayan setempat memasang purse seine (9 piece) sekitar pukul 19.00 Wita di perairan Desa Nurabelen, Kecamatan Ilebura.
Sekira Pukul 22.00 Wita, pada saat pukat akan ditarik terdapat seekor Hiu Paus (Rhincodon typus) yang terlilit.
Karena takut kapal tenggelam akibat tarikan hiu paus, nelayan pun berusaha menariknya ke pantai. Keesokan harinya, pada pukul 09.00 Wita, tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan serta beberapa nelayan, termasuk kepala desa, berhasil melepas hiu kembali ke tengah laut setelah diperiksa kondisinya terlebih dahulu.
Baca: Kejadian Langka, Hiu Paus Ini Muncul di Perairan Kepulauan Seribu
"Dari hasil identifikasi hiu paus (Rhincodon typus) jenis kelamin betina, dengan panjangnya yakni 8 meter," ucapnya.
Tim juga melakukan sosialisasi dan pembinaan bahwa selain hiu, jenis ikan Pari Manta juga sudah dilindungi penuh sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 dan Keputusan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013.
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Seekor Hiu Paus Terjaring Pukat Nelayan di Flores Timur