Laporan Reporter Tribun Jogja, Ahmad Syarifudin
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Terkait kasus perjokian dalam ujian masuk pada Jumat (3/8/2018), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) akhirnya mencoret status mahasiswa baru yang terbukti memakai jasa joki.
Mahasiswa yang memakai jasa joki tersebut diketahui berinisial LP warga Bantul.
Langkah ini diambil setelah UMY melakukam diskusi dengan sejumlah pihak terkait.
"Mahasiswa yang terbukti menggunakan joki diputuskan untuk digugurkan oleh UMY dalam diskusi yang dilakukan oleh tim penerimaan mahasiswa baru dengan orangtua calon mahasiswa," kata Rektor UMY, Gunawan Budiyanto lewat keterangan tertulis yang diterima Tribunjogja.com, Selasa (7/8/2018).
Gunawan menjelaskan, prilaku curang saat ujian masuk perguruan tinggi dapat merugikan sejumlah pihak, baik UMY sebagai institusi pendidikan maupun hilangnya kesempatan calon mahasiswa lainnya.
Menurut dia, prilaku curang tersebut seharusnya tidak terjadi di perguruan tinggi yang menjunjung tinggi asas integritas dan kejujuran.
"Ini merugikan UMY sebagai institusi pendidikan dan juga menghilangkan kesempatan calon mahasiswa lainnya."
"Terlebih anak yang pintar namun terhalang biaya pendidikan, karena kami memiliki banyak skema pembiayaan pendidikan untuk anak yang punya kapasitas," ungkapnya.
Kepala Biro Admisi UMY, Siti Dyah Handayani mengatakan, keputusan pencoretan status mahasiswa baru pengguna joki di UMY diambil usai pihaknya menggelar evaluasi bersama.
Termasuk berdiskusi dengan orangtua wali mahasiswa yang berbuat curang.