Ia mengaku sama sekali tidak ada pilihan.
"Ya ini juga demi keamanan juga," ujar Yatimin.
Selain Yatimin, Priambodo (35) pun harus merelakan dua ekor ikan alligator ya turut dimusnahkan oleh BKIPM Yogyakarta.
Priambodo menceritakan, ikan tersebut dibeli oleh kedua orangtuanya.
"Saya pelihara dalam akuarium," jelas pria yang berdomisili di Jetis, Yogyakarta ini.
Begitu tahu ikan yang dimilikinya merupakan jenis yang dilarang dan berbahaya, Priambodo pun langsung melapor ke BKIPM.
Ia mengaku tidak mempermasalahkan pemusnahan tersebut.
Namun ia menyangka ikan tersebut akan dikarantina terlebih dahulu oleh BKIPM.
"Ternyata harus dimusnahkan," kata Priambodo.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pelihara dari Jentik, Warga Sleman Relakan Ikan Alligator Miliknya Dimusnahkan