TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JAB dan warga berinisial JHM diamankan aparat Direktorat Reserse dan Kriiminal Umum Polda NTT lantaran menyimpan sejumlah senjata api laras panjang jenis AK-47.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Yudi Sinlaeloe mengatakan, hasil interogasi sementara, kedua pelaku mengaku membeli senjata dari Timor Leste.
Baca: Tenteng Senapan AK-47, ASN di NTT Ini Mengaku Untuk Berburu Rusa
"Kepemilikan senjata api tersebut, keduanya mengakui mendapatkan pucuk senjata api dengan cara membeli dari masyarakat Timor Leste, dan penggunaannya hanya khusus untuk berburu binatang," sebut Yudi di Kupang, Sabtu (11/8/2018).
Namun pengakuan itu, lanjut Yudi, belum langsung dipercayai oleh pihaknya, sehingga masih melakukan pengembangan terhadap kepemilikan senjata serta tujuannya yang melakukan transaksi jual beli senjata.
"Terutama terhadap seorang ASN tersebut,"sebut Yudi.
Selain itu lanjut Yudi, dia juga meragukan pengakuan dari para tersangka bahwa senjata api itu hanya untuk kepentingan berburu. Pasalnya jenis senjata api tersebut bukan untuk berburu.
"Kedua pelaku juga bukan anggota Perbakin. Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan ditahan, serta diproses sesuai undang-undang yang berlaku," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Kantor Kesbangpol NTT berinisial JAB.
Pria berusia 42 tahun itu ditangkap karena membawa senjata api laras panjang jenis AK-47. Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, saat ditangkap, JAB sedang membawa senjata tersebut dan dibonceng oleh seorang pria berinisial MR.
JAB dan MR ini sama-sama berasal dari Kelurahan Air Nona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang," ucap Jules kepada Kompas.com, Kamis (2/8/2018).
Baca: Mobil Minibus Nyebur Kali di Tamansari, Tiga Penumpangnya Luka-luka
Kejadian itu, lanjut Jules, bermula pada pukul 01.00 Wita dinihari tadi. Polisi mendapat informasi dari warga yang melihat JAB membawa sejata api laras panjang dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario.
"Setelah menerima informasi itu, anggota kepolisian bergerak mengecek langsung informasi itu. Beberapa saat melakukan pengejaran, polisi akhirnya menangkap pelaku, tepatnya di dekat Kolam Air Nona Kecamatan Kota Raja," tutur Jules.
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Bawa Senjata AK-47, Seorang ASN Mengaku Beli di Timor Leste