Penangkapan ini terjadi di Jalan Lobak, kelurahan Jagabaya II Kecamatan Way Halim, Rabu malam, 16 Agustus 2018.
Dari pengungkapan ini setidaknya Anggota Subdit 3 Jatanras mengamankan enam orang pelaku berinisial SN (41) sebagai ketua, RM (43) wakil ketua, NN (19), EK (32), HMN (23), FN (18) sebagai anggota dan dua pelaku lagi DPO.
Adapun korban yang dieksploitasi oleh komplotan ini adalah Mamat, Agus, Dadang, Enjel, dan Joni.
Baca tanpa iklan