TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Polrestabes Medan menggerebek tempat yang diduga sebagai tempat dugem para anak di bawah umur atau anak kecil, Ice Cream Garden di komplek MMTC Jalan Selamat Ketaren Medan Estate.
Tempat tersebut milik Salim Wongso dan Julia Lim. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Ice Cream Garden digerebek pada Minggu 12 Agustus 2018. Disinyalir tempat tersebut menjadi wadah tempat dugem para remaja yang masih di bawah umur.
Tak tanggung-tanggung, dengan harga Rp 10 ribu menjadi daya tarik, para muda-mudi yang mayoritas masih di bawah umur.
Berikut adalah rangkuman TribunJakarta dari sebagaimana yang dilansir Tribun Medan.
SIMAK SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>>>