TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Satpol PP Kota Kediri memergoki pasangan yang diduga berbuat mesum di dalam mobil.
Pelaku memarkir kendaraannya di tempat gelap kawasan GOR Jayabaya, Kota Kediri, Senin (20/8/2018) malam.
Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang memergoki ada mobil bergoyang-goyang di pinggir jalan kawasan GOR Jayabaya.
Selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke Pos Satpol PP yang ada di kawasan GOR. Petugas yang meluncur ke lokasi mobil kemudian mengetok pintu mobil.
Dua orang berlainan jenis yang di dalam mobil terkejut ulahnya dipergoki petugas. Apalagi pasangan perempuan pakaiannya sudah acak-acakan.
Diduga kedua pelaku melakukan perbuatan mesum sehingga mobilnya bergoyang-goyang.
Kedua pelaku selanjutnya dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Identitas pelaku perempuan bernama Ft (34) warga Waru, Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan pelaku pria atas nama AM (21) warga Lumajang.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, saat dikonfirmasi Surya menjelaskan, kejadian mobil bergoyang-goyang dari laporan masyarakat.
Selanjutnya setelah petugas mengecek ke lokasi diduga penumpangnya melakukan perbuatan mesum.
"Petugas melakukan pembinaan dan meminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mesum," jelas Nur Khamid, Selasa (21/8/2018).
Sedangkan pembinaan selanjutnya kedua pelaku diserahkan ke pihak keluarga yang tinggal di daerah Mojo, Kabupaten Kediri.