News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sehari Jelang Menikah, Pemuda Tulungagung Ini Malah Rampas HP, Begini Akibatnya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Fathoni Arip (20) dan Silviana Novi masih mengenakan pakaian pengantin berpelukan dan menangis sesenggukan.

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Muhammad Fathoni Arip (20) dan Silviana Novi masih mengenakan pakaian pengantin. Keduanya berpelukan dan menangis sesenggukan.

Mereka baru saja menikah di musala Mapolsek Boyolangu, Jumat (24/8/2018) sore.

Namun, keduanya harus langsung berpisah, karena Fathoni harus menjalani proses hukum.

Warga Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat ini adalah pelaku perampasan handphone (HP) yang ditangkap anggota Polsek Boyolangu, Kamis (23/8/2018) malam.

Pernikahan ini dihadiri orang tua kedua mempelai. Kapolsek Boyolangu, Akp Pudji Widodo menjadi salah satu saksi mempelai.

Sebagai maskawin uang tunai Rp 1.000.000 dan seperangkat alat salat.

Ijab kabul sempat diulang, karena Fathoni terlalu cepat menyahut usai penghulu mengucapkan kata-katanya.

Kedua mempelai kemudian berpisah. Fathoni kembali ke ruang tahanan, sementara Silviana diajak pulang orangtuanya.

“Kami hanya memfasilitasi kedua mempelai. Tidak mungkin saya menghalangi pernikahan mereka,” ucap Kapolsek.

Kedua orang tua Fathoni telah menyiapkan pesta lengkap dengan hiburan organ tunggal. Namun, acara “ngundhuh mantu” ini terpaksa dilaksanakan tanpa kehadiran Fathoni.

Kapolsek menjelaskan, tidak mungkin dirinya mengizinkan Fathoni yang sudah menjadi tersangka meninggalkan Mapolsek Boyolangu.

“Tidak ada penangguhan penahanan. Sangat berisiko bagi kami,” ucap Widodo.

Fathoni dan temannya Mochamad Lukman Hakim (21), warga Jalan Anjasmoro GG III, Desa Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri merampasan HP milik seorang pelajar.

Saat itu korban Refanda (16) menjual HP lewat forum jual beli online di Facebook.

Fathoni pura-pura akan membeli HP Xiaomi Redmi 4 yang dijual Rp 1.000.000.

Keduanya sepakat bertemu di area Pinka (pinggir kali) Desa Waung, Kecamatan Boyolangu pada Kamis (23/8/2018) pukul 22.30 WIB.

Namun, saat pertemuan itu Fathoni dan Lukman merampas HP milik Refanda dan korban juga sempat dihajar.

Setelah itu kedua pelaku kabur ke arah selatan. Dibantu dua pemuda di sekitar lokasi kejadian, Refanda mengejar kedua pelaku.

Pengejaran ini berhasil menyusul kedua pelaku di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, 2 kilometer dari lokasi kejadian.

Dibantu warga sekitar, Fathoni dan Lukman berhasil ditangkap, kemudian diserahkan kepada polisi.

Rencananya uang hasil perampasan HP ini akan digunakan pesta bujang bersama kawan-kawannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini