TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Kebiasaan Moh Saul (50) berada di belakang rumah kosong di sekitar rumahnya, Desa Bancang, Kecamatan Tragah, mengantarkannya ke balik jeruji Mapolsek Tragah, Jumat (24/8/2018).
Ternyata, ia membawa serta peralatan untuk mengisap sabu.
Semua perlengkapan untuk mengisap sabu itu kini disita. Saul pun dijebloskan di balik jeruji Mapolsek Tragah.
Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin mengungkapkan, pihaknya juga menyita sisa sabu dengan berat kotor 4,09 gram yang masih melekat di pipet kaca.
"Tersangka asyik seorang diri mengisap sabu di belakang rumah kosong," ungkap Bidarudin.
Penangkapan Saul merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat sekitar lokasi. Disebutkan, gerak-gerik tersangka di belakang rumah itu mengundang curiga.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sampel urine Saul mengandung metampethamine. Artinya ia positif mengomsumsi narkoba.
"Dalam pengakuannya, membeli sabu senilai Rp 100.000 ke seseorang bernama Gadim. Namun ia tak tahu di mana rumahnya," pungkas Bidarudin.