Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Rosmiati Rasyid (50) warga Cot Murong Kecamatan Sakti, Pidie datang lalu membakar rumah milik Cahaya Murni (55), Gampong Lhok Panah, Jumat (24/8/2018), dinihari sekira pukul 03.00 WIB.
Cahaya Murni janda yang telah dinikahi Hasbi (50) yang tercatat suami dari Rosmiati.
Letak Gampong Murong dengan Lhok Panah sekitar 6 kilometer.
Sementara letak rumah Cahaya Murni di kawasan perkebunan yang jauh dari rumah penduduk lainnya.
"Tersangka (Rosmiati Rasyid) datang sendiri membakar rumah Cahaya Murni. Wanita itu nekat membakar rumah isteri kedua suaminya karena tak rela suaminya kawin lagi," kata Kapolsek Sakti, Iptu Chairil Anshar menjawab Serambinews.com, Jumat (24/8/2018).
Baca: BNPB Datangkan 10 Helikopter Water Bombing Untuk Atasi Kebakaran di Pontianak
Ia menambahkan, usai membakar rumah Cahaya Murni, Rosmiati sempat melaporkan kepada aparatur Gampong Lhok Panah yang duduk di kios di gampong tersebut.
"Rumahnya telah saya bakar," kata Rosmiati kepada aparatur gampong seperti dikutip Kapolsek Sakti, Iptu Chairil Anshar.
Menurutnya, masalah suami Rosmiati bernama Hasbi yang kawin dengan janda Cahaya Murni sudah pernah dimediasi aparatur gampong.
Namun, saat proses mediasi Cahaya Murni sedang berpergian sehingga aparatur gampong menunda proses mediasi tersebut.
"Rencana proses mediasi dilanjutkan kembali pada hari yang telah disepakati bersama. Tapi, tersangka tidak sabar langsung membakar rumah semi permanen Cahaya Murni. Tidak ada korban jiwa karena pemilik rumah berhasil ke luar," ujarnya.