TRIBUNNEWS.COM - Muhammad Fathoni Arip (20), warga Kecamatan Campurdarat, Tulungagung, merampas ponsel seorang pelajar bernama Refanda (16).
Ia melakukan aksi tersebut dengan temannya, Mochamad Lukman Hakim (21), warga Kecamatan Mojoroto, Kediri.
Awalnya Refanda menjual handphone Xiaomi Redmi 4 seharga Rp1 juta di forum jual-beli di internet.
Fathoni, sebagai calon pembeli, lantas membuat janji dengan Refanda untuk COD (Cash on Delivery, bayar langsung, red).
Niat Biayai Pernikahan, Fathoni Malah Harus Pisah dari Istri usai Ijab Kabul di Kantor Polisi
Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger