TRIBUNNEWS.COM, JEMBER – Setelah ditemukan kejanggalan terhadap kematian Rahmad Andita (31) napi yang berada di Blok B Kamar 2B itu.
Kalapas Jember Sarju Wibowo menyampaikan, bahwa terkait SOP (Standar Operasional Prosedur) sudah sesuai. Bahkan sejak malam hari tidak ditemukan sesuatu yang janggal.
“Tidak ada laporan perkelahian (dari petugas jaga). Kalaupun ada, pastinya perkelahian ada suara,” Kata Sarju, Sabtu (25/8/2018).
Namun yang membuat pihak Lapas heran, lanjut sarju, di dalam sel tahanan blok B no 2 itu, sebenarnya cukup banyak tahanan yang sekamar. Tercatat ada sebanyak 73 tahanan yang berada dalam satu ruangan.
“Tetapi semuanya hanya diam saja saat ditanyakan kematian korban. Bahkan semuanya bilang tidak ada yang tahu,” tegasnya.
Oleh karena itu, pihak Lapas kelas 2A Jember langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Jember untuk mengungkap fakta kematian dari Rahmad Andita ini.
Terkait dengan adanya dugaan alat yang digunakan untuk membunuh korban, Sarju juga mengaku tidak tahu.
Karena pihaknya tidak menemukan adanya benda-benda yang mencurigakan. Karena di dalam sel, paling hanya baju, sarung, celana dan sebagainya.
“Polisi sudah melakukan olah TKP dan membawa barang-barang dianggap mencurigakan,” sambungnya.
Bahkan terkait keterlibatan orang dalam yang terlibat.
“Saya pastikan tidak ada, dan bisa dilakukan pemeriksaan juga,” imbuhnya.
Lebih Sarju menjelaskan, korban sudah menjalani hukuman selama delapan bulan dan masih ada delapan bulan lagi.
Korban dikenai vonis untuk kasus pasal 335 dan 406 yakni penganiayaan dan pengrusakan dengan vonis 16 bulan.
“Saat di lapas, baik-baik saja tidak ada yang janggal,” pungkasnya. (Erwin Wicaksono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Napi Tewas Dalam Sel dengan Kondisi Lebam, Kalapas Jember Mengakui Ada Kejanggalan