Laporan Wartawan Tribun Medan, Alija Magribi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kabar terkait penangkapan sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Medan terungkap.
Bermula sejumlah wartawan yang berada di Gedung Kantor Pengadilan Negeri Medan diminta keluar ruangan oleh petugas keamanan menambah gelagat mencurigakan.
Ketidaksabaran wartawan menanti Humas Jamaludin, alhasil meminta keterangan kepada Wakil Ketua Humas Erintuah Damanik yang telah menyelesaikan sidang di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan.
Saat wartawan memburu, Erintuah Damanik membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Medan.
"Iya ada dibawa untuk dimintai keterangan, Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, dan Hakim Merri Purba dan Hakim Sontan Merauke," ujarnya sambil berjalan.
Kemudian Erintuah menyebutkan dua nama lainnya yang dibawa oleh Lembaga Anti Rasuah pagi.
"Ada panitera pengganti Oloan Sirait dan Elpandi oleh KPK," ujarnya.
Baca: Kasus Pencabulan Terungkap Setelah Sang Ayah Tak Sengaja Membaca Pesan Mesum di Ponsel Anak Gadisnya
Erintuah Damanik membeberkan dugaan penangkapan terkait kasus pidana kendati tidak merinci terkait kasus apa sejumlah perangkat pengadilan negeri Medan itu dibawa KPK pada Selasa (28/9/2019).
Erintuah hanya menyebutkan dirinya mengetahui penggeledahan usai melihat sejumlah meja hakim disegel oleh KPK.
"Iya saya lihat meja Pak Sontan Merauke disegel," kata dia meninggalkan wartawan.
Hingga berita diturunkan pada pukul 11.30 WIB tersebut, belum diketahui kejelasan terkait kasus apa 4 hakim dan 2 panitera pengganti Pengadilan Negeri Medan dibawa KPK. (cr15/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul Humas Pengadilan Negeri Medan Sebut KPK Bawa Ketua dan Wakil Ketua