News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Karyawan PT Seumadam Demo Minta Dua Rekannya yang Dipecat Dipekerjakan Kembali

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Aceh Tamiang, Mursil menjumpai pendemo para pekerja PT Seumadam, memberikan solusi penyelesaian terhadap tuntutan pekerja dengan menjumlahkan langsung perwakilan pekerja dengan pemilik perusahaan, Senin (27/8/2018).

TRIBUNNEWS.COM, KUALASIMPANG – Ratusan karyawan perusahaan perkebunan PT Seumadam yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPPP-SPSI), Senin (27/8/2018), berunjuk rasa ke Kantor Bupati Aceh Tamiang.

Mereka menuntut agar perusahaan tersebut menerima kembali dua rekan mereka yang dipecat karena pemecatan itu tidak sesuai aturan.

Unjuk rasa ini menyambung aksi mogok kerja yang sudah mereka lakukan sejak seminggu lalu. Karena aksi tersebut ternyata tak digubris pihak perusahaan.

Pantauan Serambi, para pengunjuk rasa ini berangkat dari Kampong Semadam menuju Kantor Bupati Aceh Tamiang menggunakan kendaraan roda dua dan tiba di Kantor Bupati Aceh Tamiang pukul 09.30 WIB.

Mereka kemudian melakukan orasi di depan pintu masuk kantor bupati dengan pengawalan ketat aparat Polres Aceh Tamiang.

Koordinator aksi yang juga Ketua PUK SPPP-SPSI, Asri Mansyur, dalam orasinya mengatakan, pihaknya datang ke Kantor Bupati untuk mengadukan persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di perusahaan itu, dimana PT Seumadam dinilai telah mengabaikan hak-hak pekerja.

Khususnya terhadap nasib dua pekerja PT Seumadam yang dipecat denan sewenang-wenang oleh pihak perusahaan.

"Atas pemecatan yang tidak sesuai aturan ini, kami mendesak perusahaan untuk menerima kembali dua pekerja yang di-PHK tersebut," ujarnya.

Baca: Seorang Ustaz Diserang Dua Pria Bertopeng saat Hendak Salat Subuh

Menanggapi aspirasi yang disampaikan pendemo, Bupati Aceh Tamiang, Mursil berjanji untuk memfasilitasi pertemuan kedua pihak guna menyelesaikan persoalan secara musyawarah.

"Saya akan mediasi masalah ini," ujarnya.

Kemudian Bupati pun langsung menelepon pemilik perusahaan PT Semadam, untuk memastikan pemilik perusahaan hadir dalam mediasi yang akan dilakukan Selasa (28/8/2018) siang.

Setelah mendapatkan kepastian tersebut massa pun membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan polisi.

Para pekerja di PT Seumadam yang melakukan unjuk rasa kemarin, juga mengungkapkan bahwa pihak perusahaan tersebut selama ini dinilai banyak menzalimi pekerja.

Menurut Ketua PUK SPPP-SPSI, Asri Mansyur, selama ini perusahaan tersebut sering mengabaikan hak-hak pekerja yang sudah diatur undang-undang.

Sementara, pengawasan terhadap perusahaan yang menjadi tanggung jawab pemerintah, sangat lemah. Sehingga pelanggaran demi pelanggaran atas hak pekerja terus saja terjadi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini