News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Membunuh untuk Bela Diri saat Hendak Diperkosa Waria, Remaja di Palembang Divonis 13 tahun Penjara

Penulis: Vika Widiastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Remaja 19 di Palembang, Sumatera Selatan divonis hukuman 13 tahun penjara atas kasus pembunuhan terhadap seorang waria bernama Aldi alias Badik alias Chika (25).

TRIBUNNEWS.COM - Remaja 19 di Palembang, Sumatera Selatan yang bernama Hadian divonis hukuman 13 tahun penjara atas kasus pembunuhan terhadap seorang waria bernama Aldi alias Badik alias Chika (25).

Tribun-Video.com melansir Kompas.com, Rabu (29/8/2018), Hadian terbukti bersalah, memukul kepala Chika menggunakan tabung gas elpiji 3 kg hingga tewas.

Vonis tersebut dilaporkan lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Romi Pasolani yang menuntut 15 tahun penjara terhadap pelaku.

Vonis tersebut dibacakan hakim Ketua Sunggul Simanjuntak di Pengadilan Negeri Kls 1 Palembang, Selasa (28/8/2018).

Keluarga terdakwa yang mendengar putusan tersebut tak terima dan menilai hakim tak adil.

BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini