TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Marsuddin Nainggolan, meninggalkan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan pengawalan ketat petugas Kejati dan KPK, Selasa (28/8/2018)
Ia sempat mengikuti proses pemeriksaan cukup panjang hampir 7 jam mulai dari pukul 10.00-17.00 WIB di Aula Lantai III Kejati Sumut.
Saat akan meninggalkan Kantor Kejati Sumut, terjadi insiden pemukulan terhadap kamera milik seorang fotografer media cetak.
Diduga Marsuddin merasa malu, lantaran dirinya difoto oleh begitu banyak awak media, saat dibawa penyidik KPK yang memeriksanya di Kejati Sumut.
"Apa kamu foto-foto saya, udah puas kan kalian memotoku," kata Marsuddin bernada suara meninggi.
"Apa enggak kurang dekat dan jelas wajahku kalian foto," katanya.
Selain Marsuddin Nainggolan, tampak juga Tamin Sukardi terdakwa dalam sidang korupsi lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 dan dua orang dibawa oleh tim KPK serta kardus, yang diduga berisikan uang dollar singapura tersebut.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Sontan Merauke dan Merry Purba Hakim Adhoc Tipikor serta panitera Oloan Sirait masih diperiksa secara intensif di Kejati Sumut.
Menurut informasi yang didapatkan di lapangan, manifest di KNIA untuk kesembilan terduga diamankan di Kantor PN Medan telah ada, untuk pemberangkatan menuju Jakarta.
Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
Belum bisa dipastikan pukul berapa kesembilan orang yang diamankan KPK itu akan diboyong ke Jakarta. (M Andimaz Kahfi)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Ketua PN Medan Marsuddin Pukul Kamera Wartawan Usai Diperiksa KPK: Kurang Jelas Wajahku Kalian Foto?"