TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN ‑ Penyidik Polda Kaltim makin serius mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU) di Km 13, Karang Joang, Balikpapan Utara.
Usai mengobok‑obok kantor DPRD dan sejumlah kantor di Pemkot Balikpapan, penyidik langsung memanggil sejumlah anggota DPRD Balikpapan untuk dimintai keterangan lagi.
"Kemarin (pasca penggeledahan) ada sekitar 6 orang kembali diperiksa penyidik," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Kamis (30/8) malam.
Orang-orang yang diperiksa penyidik Tipidkor Polda Kaltim, termasuk anggota DPRD Balikpapan. Belum diketahui dengan jelas berapa jumlah anggota dewan yang diperiksa.
Namun, usai penggeledahan penyidik melakukan pemeriksaan maraton orang‑orang yang dipercaya mengetahui duduk perkara kasus tersebut.
"Proses penyidikan maraton dilakukan. Kemungkinan bertambah (tersangka) tentu ada, tergantung pengembangan yang dilakukan penyidik," ujarnya.
Saat disinggung desakan publik yang ingin kasus dugaan korupsi terungkap, Ade mengatakan, juga mengharapkan hal yang sama.
"Polda dalam hal ini maunya tuntas. Jika tuntas penyidikan tentu akan dilakukan ekpose publikasi," jelas Ade yang dihubungi tengah di luar kota.
Ia tak menampik bahwa tak semua proses perkembangan penyidikan bisa di-ekspose, khususnya dalam penanganan kasus korupsi.
Banyak hal‑hal teknis yang bila keluar, bakal mengganggu penyidikan itu sendiri. Mulai hilangnya barang bukti incaran, hingga tersangka bisa saja kabur.
"Percayakan pada Polri. Semoga dalam waktu dekat ini penyidik bisa ekspose," katanya.
Sementara, Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon masih enggan berkomentar banyak.
Namun ia membenarkan adanya pemanggilan saksi lanjutan untuk dimintai keterangan, termasuk di dalamnya anggota DPRD Balikpapan.
Usai penggeledahan maraton yang dilalukan pekan lalu. "Iya. Nanti tunggu hasil penyelidikan masih berkembang. Saya masih di Jakarta, jadi nggak hapal datanya. Ini masih ada kegiatan," ucapnya.
Bantah Terlibat
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Faisal Tola menanggapi serius terkait kasus korupsi dugaan mark up anggaran RPU yang melibatkan anggota DPRD dinilai sangat menggangu.
Terlebih saat namanya disebut‑sebut oleh tersangka AW ikut terlibat dalam kasus tersebut. Faisal mengatakan, kasus tersebut berpengaruh terhadap kredibilitas anggota DPRD Balikpapan.
Terlebih lanjutnya, disinyalir ada bahasa melibatkan orang‑orang yang tidak berkompeten di bidangnya dalam artian tidak mengerti persoalan kasus tersebut.
"Yang perlu diingat bahwa menjustifikasi orang harus disertai barang bukti. Kalau tidak, maka bisa dikenakan tuntutan hukum kalau asal sebut nama," ujarnya.
Dia menduga, penyebutan namanya oleh tersangka AW merupakan dendam pribadi.
Pasalnya, Faisal berpendapat bahwa AW paham bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui soal kasus tersebut karena saat itu dirinya bukan di Komisi II DPRD Balikpapan.
"Kenapa saya katakan AW menyimpan dendam pribadi, karena kita bisa melihat di salah satu status di Facebooknya bahwa ingin membumihanguskan saya. Dan juga dia pernah ngomong dengan orang‑orang kalau saya harus masuk penjara," keluhnya.
Faisal tetap meyakini bahwa kebenaran pasti akan terbuka, selain itu ia percaya pihak kepolisian bekerja dengan profesional dalam menyelesaikan kasus RPU ini.
"Tidak mungkin juga polisi menjerat orang yang tidak bersalah,"ungkapnya.
Ditegaskannya, ia ingin masalah RPU ini menemukan titik terang, sehingga saat ia diminta pihak Tipikor Polda Kaltim untuk diperiksa.
Dirinya langsung mendatangi Polda Kaltim diperiksa lebih awal dari yang telah dijadwalkan dengan tujuan kasus RPU tersebut cepat selesai karena menyangkut kelembagaan DPRD Balikpapan.
"Saya disurati untuk diperiksa hari Jumat, tapi saya langsung datang Selasa. Lebih awal dari yang sudah dijadwalkan, karena saya ingin kasus ini cepat selesai dan terang‑menderang," ucap Faisal.
Dirinya diperiksa selama tiga jam oleh Penyidik Polda Kaltim sebagai saksi, dalam pemeriksaan tersebut dirinya ditanyai seputar kedekatannya dengan AW.
"Pertanyaan penyidik seputar apakah saya kenal AW dan apakah pernah ke rumahnya. Saya jawab saya kenal, tapi saya tidak pernah ke rumahnya. Bahkan, informasi yang saya dapat istri dan saksinya juga membantah bahwa saya memang tidak pernah ke rumahnya," jelasnya.
Ditambahkan, terkait pemeriksaan kasus RPU ini, di panggar dan komisi II sudah diperiksa. Untuk di panggar terdapat sebanyak 14 anggota DPRD.
"Semuanya datang saat diminta untuk diperiksa, tidak ada yang membangkang. Semua kooperatif," pungkasnya. (m05/bie/ilo)