TRIBUNNEWS.COM, BANGLI - Sarkofagus atau peti jenazah zaman dulu yang ditemukan oleh Nengah Lodra di Subak Dugul, Banjar Selat Peken, Desa Selat, Susut, akhirnya mendapat tindak lanjut dari Balai Arkeologi (Balar) dan Balai Pelindungan Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Bali, Jumat (31/8/2018).
Pada penelitian yang dilakukan oleh tim tersebut, diperkirakan peti jenazah yang masih tersimpan serpihan tulang itu berusia 2500 tahun.
Dari penelitian diketahui pula tulang yang ada di dalamnya merupakan tulang orang dewasa yang pada masa itu tergolong orang terpandang dan terhormat.
Sebab penguburan melalui sarkofagus membutuhkan biaya tinggi disamping juga upacara yang besar.
Kepala Bidang Adat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli, I Nyoman Susila mengatakan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh enam orang dari Balar dan BPCB, batu berukuran panjang 95 sentimeter, lebar 60 sentimeter, dan tinggi 122 sentimeter ini merupakan benda cagar budaya.
"Diperkirakan berusia 2500 tahun awal Masehi yakni zaman megalitikum (batu besar)," ujarnya.
Sementara batu persegi yang menyerupai kapak, kata Susila dinyatakan bukan merupakan Kapak Batu karena tidak ada sisi tajam, maupun tanda-tanda pemakaian.
Baca: Penantian Panjang Pasutri Agra dan Irin Berakhir, 4 Bayi Kembar Lahir dari Program Bayi Tabung
"Dari penelitian ini dapat dikatakan bahwa di Desa Selat sudah ada pemukiman sejak 2500 tahun lalu, yang dibuktikan tanda sejarah komunitas penduduk di wilayah itu," ucapnya.
Terhadap benda bersejarah ini, Susila mengatakan pengelolaan dan pemeliharaan diserahkan kembali pada pihak yang menemukan, sekaligus memiliki areal persawahan, yakni I Nengah Lodra dan Wayan Sumantra.
Sarkofagus yang berada di di Subak Dugul, Banjar Selat Peken, Desa Selat, Susut itu ditemukan oleh Nengah Lodra dan kakaknya, I Wayan Sumantra, saat membersihkan pematang sawah untuk bercocok tanam pada Sabtu (11/8/2018).
Lodra yang kala itu membersihkan bagian dinding pematang, melihat bongkahan batu yang dinilainya unik sehingga muncul rasa penasaran untuk terus menggali hingga terbentuk secara keseluruhan.
Penemuan tersebut akhirnya diangkat ke permukaan pada hari Selasa (14/8/2018), dengan bantuan enam orang.
Berdasarkan pengakuannya kala itu, saat sarkofagus dibuka, di dalamnya penuh dengan lumpur.
Setelah dibersihkan, baru diketahui benda di dalamnya berupa serpihan-serpihan tulang serta sebuah batu pipih berbentuk persegi mirip seperti kapak.
Baca: Perempuan Korban Penembakan di Tol Pasteur Bandung Kritis
Jaga dan Rawat Baik-baik
Balai Pelindungan Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Bali kemudian menyarankan agar pemilik areal persawahan membuatkan bangunan permanen untuk sarkofagus tersebut.
Ini agar benda bersejarah ini tidak mudah rusak dan isi di dalamnya tetap utuh.
"Saran kami dari pihak pemerintah, entah itu temuan berupa barang, situs, struktur, maupun bangunan yang ditemukan dan dikelola oleh masyarakat, agar dibuatkan bangunan perlindungan sehingga benda bersejarah ini tidak rusak oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab," tandas Kepala Bidang Adat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Disparbud Bangli, I Nyoman Susila.
Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Penelitian BPCB Bali Ungkap Sarkofagus Berusia 2500 Tahun,Tulang di Dalamnya Bukan Orang Sembarangan