News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tim Buser Lepaskan Tembakan Peringatan Saat akan Menangkap Polisi Gadungan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Buser Polres Belu saat membawa polisi gadungan ke Mapolres Belu, Provinsi NTT, Selasa (4/9/2018)

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas

TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA - Polisi gadungan bernama Yohanes Bria Seran berhasil diamankan polisi di Dusun Asulait Desa Sarabao, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi NTT, Selasa (4/9/2018) pukul 15. 30 Wita.

Tidak tanggung-tanggung, Yohanes mengaku polisi tamatan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006.

Terungkapnya polisi gadungan ini setelah Yohanes  melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat lalu dilaporkan  ke Polres Belu.

Atas laporan itu, tim buser dibawah komando, Ipda Roy Sukmayani langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyergapan.

Tim Buser yang melakukan penyergapan yakni, Bripka Ferdi Saku, Brigpol Elyas Martins Dias, Brigpol Apolinarius Nuwe, Brigpol Antonius Nonis, Briptu Nando Bere Laka, Briptu Esa Telik, Briptu Awal Koli, Brigpol Charles Lapudoo.

Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Mapolres Belu menyebutkan, tim buser melakukan penyergapan di Dusun Asulait, Selasa (4/9/2018) sekitar pukul 15. 30 Wita.

Saat ditangkap, Yohanes Bria Seran sempat melarikan diri lewat pintu belakang rumah sehingga terjadi aksi saling kejar-mengejar dengan tim buser.

Baca: Penyamaran Syafrizal sebagai Polisi Gadungan Berakhir Setelah Diteriaki Begal oleh Korbannya

Tim buser melepaskan tembakan peringatan saat menangkap Yohanes, namun, peringatan itu tidak dihiraukan Yohanes dan ia terus berlari hingga ke jurang yang terletak di belakang kawasan pemukiman warga.

Polisi berhasil menangkapnya lalu diamankan dan digiring ke Mapolres Belu.

Ia diterima Kaur Bin Ops Satreskrim, Ipda Rey Artika dan Kanit Tipikor, Ipda Jordy Rahman.

Saat diinterogasi polisi, Yohanes Bria Seran mengaku, ia berasal dari Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat Kabupaten Malaka. Saat ini, Yohanes berdomisili di sekitar ruas jalan kilometer 2 Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan.

Yohanes juga mengaku sudah menikah dan tinggal di Dusun Asulait Kecamatan Tasifeto Timur.

Dia membantah semua tuduhan dari masyarakat terkait aktivitasnya yang suka memeras orang dengan mengatasnama sebagai anggota polisi.

Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa penyergapan oknum polisi gadungan tersebut.

Menurut Kapolres Tobing, polisi menangkap yang bersangkutan setelah mendapat pengaduan masyarakat dan tindakannya sudah meresahkan masyarakat.

"Yah, saya perintahkan untuk tangkap. Supaya jangan resahkan masyarakat," tandas Kapolres Tobing.

Menurut Kapolres Tobing, polisi akan melakukan penyelidikan terhadap tindakan yang dilakukan Yohanes Bria Seran.

Sesuai pengaduan warga, Yohanes Bria Seran diduga memiliki dua buah senjata api laras pendek.

Penyidik akan melakukan penelusuran soal keberadaan dua pucuk senjata tersebut. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini