TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali mengamankan satu dari beberapa orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, Selasa (3/9/2018), pukul 22.00 wib.
Satu dari anggota kelompok curas ini diamankan di rumah mertuanya di Dusun Tegalpo, Desa Jeladri, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Dia diamankan di tempat persembunyiannya.
Baca: Terseret Korupsi, Anggota DPRD Kota Malang Tinggal 4 Orang, Ini Agenda-agenda Yang Terancam
Ia tidak berani pulang ke rumah karena baru saja merampas sepeda motor Honda Beat Nopol N 2648 TBN milik Kosim warga Dusun Putat, Desa Penataan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah Taufiqur Rohman, warga Dusun Karangtengah, Desa Karangtengah, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Slamet Santoso mengatakan, tersangka melakukan aksi ini tidak sendirian.
Ia bersama beberapa rekannya. Nah, rekan tersangka dalam pengejaran.
Ceritanya, kata Kasat, tersangka ini dan temannya menghentikan korban.
Saat itu, tersangka mengacungkan pedang yang dibawanya. Ia dan temannya merampas paksa sepeda motor korban.
"Ini masih kami kembangkan. Apa dia pemain baru dalam dunia curas apa pemain lama. Yang jelas setiap hari dia bekerja sebagai pekerja di mebel Kota Pasuruan," kata dia.
Kasat menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, sepeda motor rampasan itu dibawa temannya.
Informasinya dijual dan hasilnya dibagi rata.
Menurut Kasat, di rumah tersangka, pihaknya berhasil mengamankan sebilah pedang.
Pedang inilah yang diduga digunakan tersangka untuk menakuti korbannya saat itu.
"Kami akan usut tuntas kasus ini. Kami akan dalami siapa saja yang terlibat dan menjadi dalang untuk kasus ini," pungkas dia. (Galih Lintartika)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tak Berani Pulang, Pria Pasuruan Ini ke Rumah Mertua, Saat Ditangkap Polisi Terbongkar Kelakuannya