TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Sekitar 50 guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh Barat, Rabu (5/9/2018) sekira pukul 10.00 WIB melancarkan aksi unjuk rasa ke Dedung DPRK.
Dalam aksi damai itu para pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan supaya gaji mereka dibayar dengan layak seperti pernah dijanjikan, yakni menjadi Rp 1 juta per bulan dari selama ini hanya Rp 500.000 per bulan.
Saat aksi dilancarkan, pendemo diterima Ketua Komisi D DPRK, Banta Lidan dan dua anggota DPRK lainnya, Sahurdi dan Masrizal.
Dalam kesempatan itu, DPRK mengundang hadir Kadis Pendidikan Aceh Barat, Bismi SPd dan pejabat dari dinas terkait.
Beberapa tenaga honorer dalam aksi itu menyampaikan bahwa pemerintah pernah menjanjikan akan menaikkan gaji guru honorer dari Rp 500.000 menjadi Rp 1 juta.
Namun, kenyataannya hingga bulan September 2018 belum juga direalisasi.
"Gaji 500.000 ribu rupiah yang kami terima selama enam bulan dari Januari hingga Juni 2018. Harapan kami ya sudah saatnya dinaikkan," kata Zahir.
Baca: Pengacara Roy Suryo: Masa Iya Kembalikan Paku Beton yang Sudah Diketok di Rumah?
Sri Malikatun, peserta lain, mengaku mereka bekerja sudah lama dan bervariasi, termasuk di berbagai sekolah di Aceh Barat.
Selama ini mereka digaji hanya Rp 500.000 dan berharap adanya penambahan atau persamaan dengan honorer lain yang selama ini digaji 1 juta rupiah per orang.
"Harapan kami adanya penambahan honor," kata Sri.
Ketua Komisi B DPRK Aceh Barat, Banta Lidan mengatakan, apa yang dituntut oleh para guru honorer itu merupakan hal yang wajar dan patut didukung.
Karena itu, dia berharap dinas pendidikan setempat segera mengusulkan ke DPRK sehingga ke depan bisa dibahas dalam APBK-P 2018.
"Apa yang mereka tuntut, yakni kenaikan honor dari 500.000 menjari 1 juta rupiah, itu hal yang sangat wajar," kata Banta Lidan.
Ia mengungkapkan dinas pendidikan perlu memikirkan hal ini serta mengakomodir apa yang menjadi harapan guru honorer, apalagi tenaga mereka dibutuhkan dalam pembangunan pendidikan di Aceh Barat.
Baca: Deni Gadaikan Lima Mobil Rental Rp 20 Juta Per Unit, Uangnya untuk Bayar Utang
Massa yang merupakan tenaga pendidik itu setelah menyampaikan aksi dan ditanggapi oleh DPRK dan pejabat disdik kembali membubarkan diri.
Kadis Pendidikan Aceh Barat, Bismi mengatakan, apa yang menjadi harapan para guru honorer itu akan dibahas dan diharapkan dapat diusulkan dalam APBK-P 2018.
Pembayaran gaji Rp 500.000 per bulan itu, menurut Bismi, karena terbatasnya dana yang disahkan dalam APBK pada masa lalu, yakni hanya Rp 85 juta, sehingga para guru honor hanya kebagian setengah, mengingat jumlah guru honorer mencapai 170 orang.
"Dinas akan segera bahas soal ini. Coba kita pastikan dari pos mana anggaran yang akan kita usul," kata Bismi. (riz)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Tuntut Gaji Rp 1 Juta, Guru Honorer Unjuk Rasa ke DPRK