TribunJatim.com/Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya geram terhadap tindakan sekelompok orang yang menggugat (class action) Pemerintah Kota Surabaya sebanyak Rp 270 Miliar, atas dasar penutupan dolly sejak 2015 silam.
Mereka beralasan tidak memiliki pekerjaan setelah penutupan eks lokalisasi itu.
Tindakan gugatan ini memicu Wali Kota Surabaya Risma angkat bicara lagi, dia mengaku rela dibunuh.
BACA: Wali Kota Tri Rismaharini Punya Cara Sendiri Redam Politik Identitas di Surabaya
Risma menjelaskan alasannya mengubah lokasi prostitusi terbesar di Jatim itu menjadi ramah seperti saat ini, adalah untuk masa depan anak-anak serta generasi penerus.
Risma melanjutkan andai saja semua orang tahu bagaimana mirisnya kehidupan anak-anak di sana.
Dia berharap dengan putusnya rantai pengaruh buruk, anak-anak Surabaya tak lagi punya masalah. Sehingga tetap bisa bersaing dengan anak-anak bangsa lain.